Selamat datang di Kalwedo.com, silahkan membaca berita yang berjudul BRI Luncurkan BRIAPI untuk Pihak Ketiga. Berita ini dipublikasikan pada February 25, 2019 at 11:38AM.
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Era digital mendorong bisnis perbankan untuk terus melakukan inovasi baru dalam melayani dan memberikan kenyamanan pada nasabah. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) merasa perlu untuk melakukan hal ini guna menciptakan sistem pelayanan yang semakin baik sekaligus menangkap potensi bisnis baru, baik dari sisi simpanan, pinjaman maupun peningkatan transaksi perbankan.
Untuk menjawab hal tersebut, BRI mengembangkan sebuah sistem yang disebut BRIAPI (BRI Application Programming Interface). Sistem ini memungkinkan pihak ketiga (Ecommerce, fintech, startup digital, dll) untuk dapat berkolaborasi dan mengintegrasikan layanan dan produk perbankan dari Bank BRI, dengan mudah dan cepat, sehingga dapat menciptakan layanan baru yang lebih customer centric.
BRI dan Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) berencana untuk bekerja sama menggunakan layanan BRIAPI untuk mengembangkan aplikasi milik JMTO yang bernama Flo. Flo merupakan aplikasi dari JMTO yang akan digunakan untuk pembayaran jalan tol dengan metode Single-Lane Free Flow (SLFF). Metode pembayaran SLFF, saat ini baru dapat dirasakan di Jalan Tol Mandara, Bali. Melalui kerjasama ini BRI berkomitmen untuk mendukung penerapan SLFF di ruas tol seluruh Indonesia.
Dengan memanfaatkan kapabilitas teknologi dan juga jaringan BRI, yang didukung oleh BRISat diharapkan produk BRIAPI dapat juga digunakan oleh perusahaan-perusahaan lain selain JMTO. Kedepannya Bank BRI akan memperkaya sistem dan juga fitur dari BRIAPI, untuk mendukung visi Bank BRI menjadi sebuah The Most Valuable Bank in South East Asia dan Home To The Best Talent. (BRI)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul BRI Luncurkan BRIAPI untuk Pihak Ketiga . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang BRI Luncurkan BRIAPI untuk Pihak Ketiga ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Comments:
Post a Comment