WAMENA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka Harkamtibmas, Kepolisian Resor Jayawijaya melaksanakan razia kendaraan di Jalan Pattimura wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Sabtu (09/01/2021) pagi.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM dengan sasaran Sajam, Miras dan kendaraan roda dua yang dicurigai hasil tindak pidana Curanmor.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya diawal tahun ini kembali meningkatkan kegiatan kepolisian seperti razia guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan terbukti berhasil ditahun lalu dimana kita telah berhasil mengungkap 224 kendaraan curian, dan ditahun ini kita akan menggunakan pola yang sama guna menekan tindakan kriminal yang ada di Jayawijaya terutama kejahatan jalanan seperti Jambret dan Curas,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring sebanyak 25 unit kendaraan roda dua dimana sanksi hanya berupa teguran simpatik kepada pelanggar Lalin dan diarahkan untuk melengkapi kelengkapan berkendara, membuat SIM serta bagi pelanggar yang sudah lengkap langsung bisa mengambil kendaraanya.(Humaspoldapapua)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul 25 Pelanggar Terjaring Saat Polres Jayawijaya Gelar Razia . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang 25 Pelanggar Terjaring Saat Polres Jayawijaya Gelar Razia ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment