KOBAKMA, LELEMUKU.COM - Bertempat di seputaran Kota Kobakma, telah dilaksanakan kegiatan patroli gabungan TNI-Polri guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Minggu (03/01/2021).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP J. W. Titalessy didampingi KBO Binmas Ipda Arif, serta melibatkan sebanyak 6 personel Polres Mamberamo Tengah, 2 personel Brimob dan 2 personel TNI. Adapun tempat yang menjadi fokus patroli kali ini yakni, Jalan Mesir Jikwa dan Pasar Kobakma.
Titalessy dalam kesempatannya mengatakan bahwa, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan seperti tindakan pencurian ataupun curanmor yang kemungkinan berpotensi terjadi di tempat umum seperti pasar, sekaligus untuk menghimbau disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Personel Polres Membramo Tengah tidak hanya melaksanakan patroli namun juga menghimbau kepada masyarakat sekitar dan penjual maupun pembeli di Pasar Kobakma untuk tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena di pasar menjadi tempat berkumpul banyak orang dan berpotensi tinggi terhadap paparan Covid-19,” ucapnya.
Kasat Samapta juga mengatakan bahwa kita tahu bersama saat ini kita berada di situasi pandemi Covid-19, untuk itu mengantisipasi paparan virus ini kita harus memiliki kesadaran diri untuk taat terhadap protokol kesehatan, jadi gunakanlah masker agar bisa melindungi diri dari paparan Covid-19.
“Semoga dengan dilaksanakannya patroli rutin ini dapat mencegah terjadinya suatu tindak pidana dan menjadikan segala aktifitas masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi kondusif,” tutup Kasat Samapta.(Humaspolresmamteng)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Aparat Patroli Gabungan Guna Ciptakan Sitkamtibmas di Kobakma . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Aparat Patroli Gabungan Guna Ciptakan Sitkamtibmas di Kobakma ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment