ABEPURA, LELEMUKU.COM - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Killien Jou Klange (40) meninggal dunia akhirnya diamankan oleh Polsek Abepura, Selasa (5/1) Siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.E., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap Killien Jou Klange hingga meninggal dunia.
Kapolsek mengatakan, pria tersebut berinisial MVH (23) warga Kampkey Distrik Abepura yang datang dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Abepura untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatan penganiayaan tersebut yang dilakukannya pada 13 desember lalu dengan TKP di Jl.Garuda Pasar Lama Distrik Abepura tepatnya di Pangkalan Ojek Garuda Pkl.22.00 Wit.
"Uraian singkat kejadian berawal saat Minggu (13/12/2020) sekira Pkl. 22.00 Wit pelaku mengkonsumsi miras di Kampkey bersama beberapa temannya, setelah minuman habis pelaku bersama temannya pergi ke depan ruko yang berada di pertigaan pasar lama dan bergabung konsumsi miras bersama dengan teman lainnya," Ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, kemudian korban yang ada di lokasi yang didatangi pelaku tidak terima dengan kehadiran pelaku bergabung konsumsi miras sehingga memukul pelaku dibagian mata kiri sebanyak satu kali dengan tangan dikepal dan memukul kepala pelaku menggunakan botol bir sehingga pecah di kepala.
"Lalu untuk melerai perkelahian, kemudian korban dibawa temannya ke arah pangkalan ojek garuda dan pelaku menyusul ke pangkalan ojek dengan menggunakan motor kemudian langsung mengambil pisau yg ditaruh di dekat setang motor dan mendekati korban, dimana korban sempat memukul pelaku mengunakan botol anggur yg dipegang tetapi pelaku menghindar dan tidak kena setelah itu pelaku langsung mengayunkan pisau yang dipegang ditangan kanannya sebanyak satu kali dan mengenai perut korban," Jelas Kapolsek.
Ia juga menambahkan, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, dimana setelah mengetahui korban meninggal dunia pelaku sempat mendatangi kamar jenazah RSUD Abepura untuk melihat korban, kemudian pelaku pergi ke Pantai Holtekamp dan membuang pisau yang digunakan.
"Kini kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim Polsek Abepura dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku/tersangka guna proses hukum lebih lanjut," Pungkas AKP Kapolsek(Humaspolrestakayapura)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Pelaku Penganiayaan di Jalan Garuda Pasar Lama Diamankan Polsek Abepura . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Pelaku Penganiayaan di Jalan Garuda Pasar Lama Diamankan Polsek Abepura ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment