WAMENA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka menekan angka kriminalitas di Jayawijaya, Kepolisian Resor Jayawijaya melaksanakan razia di Jalan Sudirman dan Pasar Potikelek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Sabtu (16/01/2021) sore.
Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Ridwan, SH, MH dan Kabag Ops Kompol R. L. Tahapary tersebut menyasar terhadap kendaraan hasil curian, Miras dan senjata tajam.
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 (dua) bilah Sajam, 4 (empat) orang masyarakat yang dipengaruhi Miras serta 47 (empat puluh tujuh) kendaraan bermotor tanpa kelengkapan yang mana satu diantaranya adalah motor hasil curian yang hilang pada tahun 2018 lalu.
“Razia ini mulai kita tingkatkan lagi untuk menekan angka kriminalitas di awal tahun 2021 ini, selain itu kami juga masih melakukan upaya-upaya pengungkapan kasus Curanmor yang masih marak terjadi di Wamena serta masyarakat yang masih berkeliaran di dalam kota membawa alat tajam,” pungkas Kapolres. (Humaspolresjayawijaya)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Polres Jayawijaya Gelar Razia, 4 orang, 2 Sajam dan 47 Unit Motor Diamankan . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Polres Jayawijaya Gelar Razia, 4 orang, 2 Sajam dan 47 Unit Motor Diamankan ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment