DEKAI, LELEMUKU.COM – Polres Yahukimo tangani kasus kebakaran yang menghanguskan 10 unit kios di Jalan Sudirman depan Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua pada Sabtu (09/01) pukul 02.35 WIT.
Kronologi kejadian pada saat itu adalah ketika piket jaga Polres Yahukimo mendengar suara ledakan sebanyak 2 kali dari arah pasar lama yang kemudian diikuti dengan asap yang menggumpal di udara. Melihat hal tersebut, personel piket jaga Polres Yahukimo langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membangunakan penghuni pasar, mengamankan TKP dan juga bersama masyarakat untuk memadamkan api.
Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., mengatakan bahwa hasil dari olah TKP Sat Reskrim Polres Yahukimo, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan diperkirakan kerugian materil sebesar Rp700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah).
“Kasus ini telah kami tangani dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebarakan ini,” pungkas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat berhati-hati dalam penggunaan alat masak seperti kompor, pastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.(Humaspoldapapua)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Polres Yahukimo Tangani Kasus Kebakaran 10 Unit Kios di Pasar Lama . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Polres Yahukimo Tangani Kasus Kebakaran 10 Unit Kios di Pasar Lama ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment