Wednesday, 29 December 2021

Didi Suhardi Minta Kejari MTB Kawal Penggunaan Dana Vaksinasi di Tanimbar

Selamat datang di Kalwedo.com, silahkan membaca berita yang berjudul Didi Suhardi Minta Kejari MTB Kawal Penggunaan Dana Vaksinasi di Tanimbar . Berita ini dipublikasikan pada December 29, 2021 at 03:44PM.

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Didi Suhardi didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Lulus Mustofa, melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Barat (MTB) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Senin, 27 Desember 2021.

Kedatangan Didi Suhardi bersama rombongan disambut langsung oleh Kajari MTB Gunawan Sumarsono, beserta jajaran di Kantor Kejari setempat. Selain dalam rangka silaturahmi dengan jajaran di daerah, Suhardi juga ingin melihat langsung kondisi dan keadaan personil, kantor, sarana dan prasarana pada Kejari MTB.

Wakajati Suhardi juga melakukan peninjauan langsung pada lokasi Kegiatan Serbuan Vaknisasi Covid-19 di Pasar Omele Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) sekaligus membagi-bagi 200 paket sembako yang telah disiapkan, meninjau ke ruangan-ruangan dan sekeliling lingkungan kantor, serta melanjutkan dengan memberikan briefing atau pengarahan kepada jajarannya.

Usai rapat tertutup bersama jajaran Kejari MTB, Wakajati Didi, mengungkapkan kalau sesuai perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku untuk melakukan evaluasi dan memastikan tugas serta fungsi Kejari MTB berjalan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, dimana dari petunjuk orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Maluku ini untuk dirinya melihat secara langsung kinerja di wilayah ini.

“Dari kunker ini dan evaluasi rakerda kejaksaan se- Maluku, MTB peroleh empat besar penghargaan yakni bidang pembinaan, bidang pidana umum, bidang perdata, dan tata usaha negara, serta bidang pidana khusus,” tandasnya.

Poin kedua yang tak kalah penting adalah perintah Jaksa Agung RI, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri MTB, agar melakukan pendampingan, terkait dengan penggunaan dana-dana yang peruntukkannya untuk kegiatan vaksinasi Covid-19.

“Kami pantau dan cek, sehingga pemda dalam penggunaan dana Covid-19 ini kedepannya tidak menimbulkan masalah hukum,” tegas Wakajati. (indonesiatimur.co)



Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Didi Suhardi Minta Kejari MTB Kawal Penggunaan Dana Vaksinasi di Tanimbar . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Didi Suhardi Minta Kejari MTB Kawal Penggunaan Dana Vaksinasi di Tanimbar ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.

0 Comments:

Post a Comment

Featured Games

Lelemuku Kalwedo | com © 2013-2016 | Published By Batlaxcom