JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang berlokasi di Holtekamp, Kota Jayapura, Kamis (21/9/2023).
Disambut Ketua KPU Papua dan jajaran, Pj. Gubernur Rumasukun menanyakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut serta dalam kontestasi Pemilu. Sebab pihaknya ingin ASN Pemprov Papua netral dan tak terlibat dalam politik praktis.
“Pemberitahuan atau laporan dari KPU ke Pemprov Papua harus cepat terkait ASN yang terjun ke dunia politik, namun belum mundur dari statusnya. Makanya segera sampaikan biar pak Sekda urus administrasinya,” kata Ridwan, disela-sela kunjungannya.
Ridwan pun di kesempatan itu mendoakan agar seluruh anggota KPU Papua tetap dalam keadaan sehat sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Dengan begitu, pesta demokrasi di Papua berlangsung dengan aman, damai dan lancar,” harapnya.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengapresiasi kunjungan tersebut. Phaknya menyampaikan telah mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp242 miliar. Hanya usulan tersebut masih akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua.
“Kebetulan tahapan Pilkada itu belum jalan, makanya kita terlihat masih santai. Tapi Penjabat Gubernur Papua sudah berjanji akan memanggil TAPD dan KPU untuk membahas anggaran itu,” katanya usai menerima kunjungan Gubernur Rumasukun.
Selain hibah Pilkada, lanjut dia, ada dana non tahapan Pilkada yang akan diberikan Pemprov Papua. Dimana anggaran tersebut akan digunakan untuk membenahi Kantor KPU Papua dan sosialisasi Pemilu.
“Beliau (Pj. Gubernur Papua) bantu Rp.10 miliar untuk mengcover kekurangan-kekurangan yang akan kami gunakan untuk pembenahan di kantor. Kami juga akan menggunakannya untuk sosialisasi pemilu karena keterbatasan anggaran,” tandas Steve. (DiskominfoPapua)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Ridwan Rumasukun Kunjungi KPU Papua . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Ridwan Rumasukun Kunjungi KPU Papua ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment