CANBERRA, LELEMUKU.COM - Seorang pria berkewarganegaraan Australia didakwa di Singapura pada Sabtu (14/10) karena membuat ancaman bom di dalam pesawat tujuan Perth hingga mengakibatkan pesawat itu berbalik arah dengan dikawal jet tempur.
Hawkins Kevin Francis, 30 tahun, terancam mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda tidak melebihi $356.000 (sekitar 5,5 miliar rupiah) atau keduanya jika terbukti bersalah.
Penerbangan TR16 yang dioperasikan oleh maskapai murah Singapura, Scoot, terpaksa kembali ke negara kota itu satu jam setelah perjalanan pada Kamis (12/10) menyusul adanya ancaman bom.
Angkatan Udara Singapura mengerahkan jet tempur untuk mengawal pesawat tersebut kembali dan pesawat mendarat dengan selamat. Polisi mengatakan ancaman itu tidak benar.
Francis, yang saat itu tidak disebutkan namanya, ditangkap oleh polisi yang menyerbu pesawat tersebut.
Dia diduga mengatakan kepada anggota awak kabin, “Saya punya bom” selama penerbangan, menurut lembar dakwaan.
Dia juga "mengucapkan kata 'bom' berulang kali" kepada awak kabin lainnya.
Meski mengetahui ancaman tersebut palsu, Paus Fransiskus ingin membuat awak kabin percaya "bahwa aksi teroris akan dilakukan.” Dia melakukan pelanggaran berdasarkan Peraturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Tindakan Anti-Terorisme), kata lembar dakwaan.
Mengenakan kaus berwarna hijau zaitun, warga Australia tersebut mendengarkan dakwaan tersebut, yang diajukan ke pengadilan distrik, melalui konferensi video dan mengatakan bahwa dia memahaminya.
Dia berjanggut, tampak muram dan berbicara perlahan.
Pengadilan memerintahkan dia untuk dikembalikan ke Institut Kesehatan Mental selama dua minggu untuk observasi psikiatris sebelum kasusnya disidangkan lagi pada 27 Oktober.
Dalam persidangan yang digelar pada Sabtu (14/10), dia bertanya apakah dia bisa mendapatkan "tiket pesawat kembali ke negara asal saya di Australia.” Namun ia diberitahu bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan pada saat ini.
Permintaannya untuk membuat pernyataan ke pengadilan juga ditolak.
Scoot adalah maskapai penerbangan berbiaya rendah yang merupakan anak perusahaan dari Singapore Airlines.
Angkatan udara Singapura sebelumnya mengerahkan jet tempur untuk mengawal pesawat komersial setelah adanya ancaman bom pada 2022, 2019, dan 2018.(VOA)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Seorang Warga Australia Didakwa terkait Ancaman Bom dalam Penerbangan Singapura . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Seorang Warga Australia Didakwa terkait Ancaman Bom dalam Penerbangan Singapura ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment