RAMALLAH, LELEMUKU.COM - Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh, Senin (4/12), meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mempercepat prosedur penyelidikan terhadap dugaan kejahatan Israel.
Mengekspresikan keprihatinan mendalam atas keterlambatan dalam memberikan keadilan, Shtayyeh menekankan bahwa penundaan tersebut hanya akan melemahkan prinsip-prinsip keadilan. Dalam rapat kabinet mingguan, Shtayyeh menyoroti sifat terus-menerus dari dugaan pelanggaran Israel. Ia menyatakan bahwa kegagalan untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas dugaan kejahatan pada masa lalu telah memperkuat tindakan mereka saat ini.
Dalam upaya mengatasi kritik yang dihadapi orang-orang Palestina setelah bergabung dengan ICC, Shtayyeh berpendapat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang hendak memonopoli narasi sebagai korban dan mencegah perhatian global tertuju pada penderitaan orang-orang Palestina.
Perdana Menteri menekankan bahwa situasi ini merupakan ujian berat bagi hukum internasional dan kredibilitas ICC. Dia memperingatkan bahwa penanganan pengadilan terhadap kasus Palestina akan mengakibatkan kegagalan pengadilan dalam memenuhi harapan atau menunjukkan independensi dan ketidakberpihakan pengadilan kepada dunia.
Karim Khan, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, bertemu untuk melakukan pembicaraan dengan Shtayyeh pada Sabtu di Tepi Barat, sebagai bagian dari kunjungannya ke wilayah tersebut. Selama di Ramallah, ia juga bertemu para aktivis dan tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel.
Kepala jaksa ICC mengakhiri kunjungan bersejarah pertama ke Israel dan Ramallah dengan memposting video dan pesan tertulis pada Minggu, bahwa penyelidikan oleh ICC akan kemungkinan kejahatan yang dilakukan militan Hamas dan pasukan Israel “adalah prioritas bagi kantor saya.”
Dalam pesan video dari Ramallah, Khan mengatakan, “Di Gaza, tidak dapat diterima – tidak bisa dibenarkan – dokter melakukan operasi tanpa penerangan, dan bagi anak-anak untuk dioperasi tanpa anestesi.”
Khan juga menyatakan “keprihatinan mendalam” atas apa yang disebutnya “peningkatan signifikan dalam insiden serangan pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat. (VOA)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul Mohammad Shtayyeh Desak ICC Percepat Prosedur Penyelidikan Dugaan Kejahatan Israel . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang Mohammad Shtayyeh Desak ICC Percepat Prosedur Penyelidikan Dugaan Kejahatan Israel ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.
0 Comments:
Post a Comment